Mahasiswa dengan kantong keringnya

Posted: December 20, 2012 in Kajian

Selasa, 11 Desember 2012 lalu, Saya diperlihatkan oleh salah seorang senior sebuah kertas dengan dua kotak yang sama besarnya. Saya langsung mengidentifikasi ini adalah hasil print out dari suatu presentasi menggunakan aplikasi powerpoint atau sejenisnya. Awalnya saya tidak tertarik karena pada saat itu, saya sedang asyik mengawasi jalannya debat panelis pemilihan raya FISIP UI di Lantai 2 Gedung F. Namun, ternyata tabel berisi angka-angka dalam kotak kedua yang posisinya berada di bawah kemudian menarikku untuk berusaha menganalisis apa yang dibalik presentasi itu.

Kotak pertama berisi berbagai poin dengan judul komponen biaya pendidikan. Komponen biaya pendidikan di universitas bermakara kuning ini lebih tepatnya, karena Senior saya tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima kertas ini dari salah seorang pejabat di jajaran rektorat. Komponen biaya pendidikan di UI setidaknya terdiri atas 4 klasifikasi, yaitu

1. BOP
a. biaya operasional pendidikan
b. digunakan untuk keperluan penyelenggaraan proses pembelajaran
c. dibayar setiap semester

2. DKFM
a. Dana kesejahteraan dan fasilitas mahasiswa
b. digunakan antara untuk pelayanan kesehatan, bus kampus, asuransi kecelakaan, dan lain sebagainya
c. dibayar setiap semester

3. UP/ DP
a. Uang pangkal atau dana pengembangan
b. digunakan untuk biaya pengembangan pendidikan
c. dibayar sekali di awal semester pertama

4. DPP
a. Dana Pelengkap Pendidikan
b. digunakan antara lain untuk jakun, KTM, Perpustakaan, sosialisasi peraturan akademik, dan lain sebagainya
c. dibayar sekali di awal semester pertama

Ya, setidaknya mungkin beberapa mahasiswa sudah mengenal istilah tersebut, namun yang membuat saya tertarik adalah apa yang ada di tabel pada kotak di bawahnya, tabel tersebut berisi pendapatan biaya pendidikan UI tahun 2010, sebagai berikut

tabel 01

Tak berhenti hanya melongo melihat berbagai sederatan angka tersebut, saya pun membuat kajian sederhana akan hal ini. Saya mencari pertama kali adalah persentase biaya pendidikan yang dibayarkan oleh masing-masing jenjang, dengan rumus sederhana pendapatan biaya pendidikan per jenjang dibagi dengan total biaya pendidikan dikalikan dengan 100% dan hasilnya adalah :

tabel02

OK, dilihat dari tabel di atas, maka pasca sarjana setidaknya menempati persentase tertinggi dengan 35,23% dari seluruh total biaya pendidikan, dilanjutkan oleh sarjana reguler sebesar 20,74% (didukung oleh jumlahnya yang begitu banyak), sedangkan persentase paling kecil adalah Warga Negara Asing dengan 0,46% (karena memang jumlahnya yang sedikit).

Setelah tahu persentase biaya pendidikan dari masing-masing jenjang, saya pun mencari tahu berapa sebenarnya total yang dibayarkan mahasiswa dalam masing-masing jenjang. Ok, siapa yang tidak tahu rumus mencari rata-rata yaitu Total dibagi dengan jumlah. Dalam tabel ini sudah ada Biaya pendidikan rata-rata dan sudah ada Jumlah mahasiswa. Maka saya pun membalikkan rumus tersebut (dengan mengalikan biaya rata rata dengan jumlah), sehingga diperolehlah Total BP yang terdapat dari masing-masing jenjang sebagaimana dilihat dari tabel berikut:

tabel03

Mungkin masih belum ada yang sadar dengan apa permasalahan dengan melihat angka-angka di atas, tapi saya sadarkan pembaca dengan menanyakan berapa presentase yang dibayarkan oleh mahasiswa pada tahun 2010 dari keseluruhan pendapatan yang didapat UI? Jawabannya adalah kurang lebih 50%. Hal ini bisa dilihat dari (misalnya saja) jenjang vokasi dimana 24.490.753,224.97 adalah setengah (50%) dari 48.981.506.500 (total dari pendapatan biaya pendidikan untuk jenjang vokasi) dan begitu seterusnya.

Ok, jadi inilah mengapa akhirnya UI (dewasa ini) seolah memperlihatkan bahwa mahasiswa sebagai “sapi perah” untuk memperoleh pendapatannya dan data pada tahun 2010. Ya, bayangkan saja dari seluruh total biaya pendidikan yang diperoleh UI, setengahnya berasal dari mahasiswa pada tahun 2010. Dan hasil inilah yang membuat saya berasumsi liar yaitu penyebab sulitnya BOP yang berasaskan keadilan.

Mengapa saya menyatakan seperti itu? Saya membayangkan bahwa angka persentase pendapatan UI yang diperoleh dari mahasiswa itu adalah angka pasti berdasarkan data pada tabel di atas. Maka bisa saya bayangkan bagaimana bila angka BOP telah mencapai persentase minimal (sebesar 50%)? Hehe, saya sih membayangkannya siapapun yang mengajukan BOP tidak akan bisa turun karena sudah mencapai limit tadi. Misal, total Biaya Pendidikan untuk reguler sudah mencapai angka 65,016,387,307.47, tiba-tiba ada seorang mahasiswa (seperti saya misalnya) yang ingin mengajukan ulang BOP berkeadilan. Haha, anehnya saya tidak mengalami perubahan sama sekali, pun yang dialami oleh beberapa teman saya yang mengajukan BOP. Inilah yang saya maksud tadi, ketika angka biaya pendapatan sudah mencapai limit, maka akan sulit untuk diturunkan, kecuali mungkin dinaikkan. Haha.. Oh ya, ini kan asumsi liar saya, asumsi lainnya mungkin pembaca dapat memikirkannya.

Sebagai penutup, persentase inilah (salah satu) yang sebenarnya diperjuangkan perwakilan mahasiswa dalam tim perumus statuta UI beberapa waktu lalu. Berdasarkan draft statute FINAL (versi terakhir) 13 Desember lalu dapat dilihat bahwa

Pasal 71
Pendapatan

(1) Pendanaan pendidikan yang diselenggarakan Universitas Indonesia berasal dari pendapatan Universitas Indonesia yang merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah melalui APBN, Pemerintah Daerah melalui APBD, Universitas Indonesia dan Masyarakat.

(2) Pendanaan Universitas Indonesia yang berasal dari masyarakat dapat berupa :
a. Biaya Pendidikan (wakil mahasiswa mengusulkan agar dibatasi 30%)
b. Hasil kerjasama pelaksanan Tridharma
c. Dana-dana lain yang sah

Satu Ungkapan lama pun bergulir bahwa perjuangan belum selesai kawan. Karena draft statuta UI akan diberikan ke Penanggung Jawab Sementara (PJS) Rektorat, lalu dioper kembali ke MWA UI, dan akhirnya diberikan kepada 3 kementerian, yaitu kementerian keuangan, kementerian pendidikan dan kebudayaan, serta kementerian kehakiman. Ya, bukan tidak mungkin akan ada perubahan kembali karena memang terdapat unsur politis di dalamnya. Melihat angka presentase usulan dari unsur mahasiswa hanya sebatas 30%, maka saya berharap semoga angka itu bisa menjadi angka baku atau bahkan bisa turun (kurang dari 30%). Ya. Semoga.

About these ads
Comments
  1. susy says:

    Tulisan yang cerdas dan menggugah…saya share yaa…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s